WahanaNews.co | Kecelakaan yang terjadi di jalan nasional Cirebon Bandung, tepat di Pasar Cimalaka, Dusun Pakemitan, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang pada Selasa (6/6/2023) sekitar jam 05.50 WIB ternyata melibatkan dua kendaraan tronton.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua kendaraan tersebut yaitu truk Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) D 9291 AB yang dikemudikan Tegar Tri Gunawan bersama penumpang Dede Nasihin dengan Truck Mitsubishi Fuso Nopol S 8421 UZ yang dikemudikan Zainal Arifin.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Selain itu, ada juga motor Honda Megapro dengan Nopol Z 3445 BN yang sedang terparkir di bahu jalan.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Yudi Sadikin, menyebutkan, kronologi bermula saat truk fuso yang dikendarai Tegar melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Diduga, Tegar kurang berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
“Kendaraan yang dikendarai Tegar mengalami hilang kendali. Sehingga, memasuki badan jalan sebelah kanan. Di saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan truk yang dikendarai Zainal sehingga terjadi tabrakan,” kata AKP Yudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Kemudian, kata Kasatlantas, kendaraan Truck Fuso yang dikendarai Tegar terus melaju menabrak sepeda motor Honda Megapro dengan Nopol Z 3445 BN yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kanan (dari arah Cirebon).
“Akibat dari kejadian tersebut, supir Truck Mitsubishi Fuso dengan Nopol D 9291 AB atas nama Tegar Tri Gunawan bersama penumpangnya Dede Nasihin mengalami luka-luka. Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” kata AKP Yudi.
Arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat terjadi kemacetan selama 2-3 Jam. Karena, kondisi truk menghalangi jalan dari kedua arah. Tidak lama pihak kepolisian langsung mengevakuasi truk yang terlibat kecelakaan dengan cara diderek.