WAHANANEWS.CO, Tapanuli Selatan - Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menangkap seorang oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan, ESS alias B, di Hotel Natama, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu malam (9/10/2024).
ESS diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru, Sumatera Utara, pada pertengahan Februari 2024.
Baca Juga:
Dugaan Pencurian Listrik di Rest Area Tol Medan-Binjai: Misteri di Balik Pemutusan dan Penyambungan Ulang Arus Listrik
Penangkapan ESS menjadi viral setelah video kejadian tersebut tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah polisi dan personel Brimob yang berseragam dan bersenjata berada di ruang kafe sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan.
Mereka kemudian membawa seseorang yang diidentifikasi sebagai ESS alias B, anggota DPRD Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Kesaksian Korban Warga Deli Serdang Diserang TNI: Datang Seperti Lebah
"Ayo ikut, ayo ikut," teriak salah seorang polisi saat menggiring ESS keluar dari hotel.
Situasi penangkapan berlangsung tegang karena sejumlah teman ESS mencoba melawan dan menghalangi aparat. Namun, akhirnya ESS menyerah dan dibawa oleh polisi.
"Iya Pak, iya Pak," ucap ESS saat dia dimasukkan ke dalam mobil Kendaraan Taktis Polres Tapsel.
Di luar hotel, tampak beberapa polisi berseragam dan bersenjata yang melakukan pengamanan.
Penangkapan ini menarik perhatian warga sekitar yang heboh menyaksikan kejadian tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, membenarkan bahwa oknum yang ditangkap adalah anggota DPRD Tapsel.
ESS diduga terlibat sebagai otak kerusuhan di areal proyek pembangunan PLTA Batangtoru di Kecamatan Marancar pada 16 Februari 2024, di mana ia diduga memprovokasi massa hingga terjadi keributan, penganiayaan, dan perusakan.
"Iya benar," kata Maria ketika ditanya alasan penangkapan ESS, Kamis (10/9/2024), melalui pesan singkat.
Namun, Maria belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan dan duduk perkara kasus tersebut. "Nanti kita sampaikan, masih proses pemeriksaan," tambahnya.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE) telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Jumat (23/8/2024).
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Azhary Prianda Ginting bersama anggota Feryandi dan Rudi Rambe, beberapa saksi mengungkapkan bahwa ada anggota DPRD Tapanuli Selatan yang memprovokasi massa pada saat kerusuhan terjadi.
Kerusuhan itu menyebabkan beberapa karyawan terluka dan satu unit mobil perusahaan rusak.
Salah satu saksi, Fahrul Rozi Pasaribu, staf Humas PT SAE (Subkontraktor PT NSHE), memberikan kesaksian bahwa ESS terlihat mengomandoi massa yang berkumpul di gerbang proyek.
Situasi berubah menjadi kacau setelah ESS memberikan instruksi kepada massa untuk menyerang karyawan PT SAE.
"ESS yang ada bersama massa, mengomandoi aksi pengeroyokan dengan menginstruksikan untuk menyerang. Hingga akhirnya massa masuk ke dalam perusahaan," kata Fahrul.
Massa yang dipimpin oleh ESS kemudian terlibat bentrokan dengan karyawan PT SAE di lokasi proyek pembangunan PLTA Batangtoru.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]