WahanaNews.co | Praktik prostitusi di sebuah rumah kos di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, sudah berlangsung lama, dan sudah berulang kali mendapat teguran warga.
Para penghuni kos bordil itu alih-alih menghentikan praktik prostitusi malah memilih tutup telinga dan mata, hingga akhirnya digerebek oleh Satpol PP pada Jumat pekan lalu.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila Depok Pilih Pemimpin Baru, Asep Syamsudin Terima Estafet Kepemimpinan
Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, mengaku resah dengan kehadiran indekos yang kerap dijadikan tempat prostitusi daring.
Salah seorang warga sekitar berinisal LF mengaku kegiatan prostitusi di indekos tersebut sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya, indekos tersebut juga pernah digerebek polisi di awal tahun sebelum akhirnya kembali digerebek Satpol PP.
"Itu kegiatannya sudah lama. Sebelumnya juga sudah pernah digerebek soal yang sama di tahun 2022 ini. Cuman masih sama saja, enggak berubah," ujarnya saat ditemui CNNIndonesia.com, Senin (5/12).
Baca Juga:
Reputasi Konservasi Alam, Hotel Bumi Wiyata Komitmen Bayar 2 Tahun Tunggakan PBB
LF bercerita sejatinya pihak RT juga sudah melayangkan teguran kepada penghuni indekos agar tidak meneruskan praktik prostitusi.
Namun, menurut LF, peringatan tersebut tidak diindahkan para pelaku prostitusi dan pemilik kos tersebut. Sementara warga sekitar disebutnya sudah pasrah terhadap aksi prostitusi itu.
"Sebenarnya sudah meresahkan sejak lama, sudah dikasih teguran juga, cuma enggak berpengaruh dan malah balik mengintimidasi warga," tuturnya.