WahanaNews.co | Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat mengungkapkan hingga saat ini digitalisasi e-KTP di wilayahnya telah mencapai 60 persen.
“Kita sekarang lagi gencar-gencarnya pembuatan KTP digital, sekitar 60 persen. Sudah di atas target sih. Harapan kita sebelum pemilu 2024 sudah mencapai 100 persen,” ujar Hafiz Bimasena, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat kepada WahanaNews.co, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Selama ini, kata Hafiz, sejumlah kendala dialami di Kelurahan Cengkareng Barat dalam proses pembuatan KTP digital.
“Kurang proaktifnya sebagian ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangaa (RT) untuk menyampaikan informasi-informasi terbaru kepada masyarakat, termasuk mengajak masyarakat agar segera melakukan pembuatan KTP digital,” kata Hafiz.
Bahkan, kata Hafiz, kegiatan ‘menjemput bola’ ke RT-RT sudah pernah dilakukan, tapi hasilnya kurang maksimal. Warga yang datang 5 orang saja.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Kendala lainnya, lanjut Hafiz, adalah jumlah kuota blangko KTP yang diajukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kerap tidak seluruhnya disetujui sehingga proses pembuatan KTP Digital ini sering memakan waktu lama bahkan berbulan-bulan.
“Terkait blangko KTP, begitu sudah habis, blangko tidak otomatis ada, harus pengajuan dulu, padahal antrian untuk pengajuan sudah menumpuk. Jumlah blangko yang diajukan, kerap tidak seluruhnya disetujui oleh dirjen,” ujar Hafiz.
Hal senada juga disampaikan Lurah Cengkareng Barat, Mustika Berliantoro.