WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tiga bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dalam kurun waktu sebulan sehingga memicu desakan agar pemerintah segera memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal menjabat.
Tiga kepala daerah yang terjerat OTT tersebut adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Baca Juga:
Sidang Korupsi JGSS Heboh, Jaksa Sebut Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Dana Proyek
Rentetan kasus tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo yang menilai peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah.
"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," ujar Eka dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Eka berpandangan upaya pencegahan harus diperkuat secara lebih sistematis dan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana korupsi terjadi.
Baca Juga:
Cek Keaslian 55Kg Platinum Barbuk Bupati Langkat, KPK Gandeng Antam-Pegadaian
Ia menilai Kementerian Dalam Negeri memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah melalui pembinaan yang berkelanjutan.
"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Eka.
Menurut Eka, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan di daerah.