WahanaNews.co | Balita berusia 3 tahun berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur positif narkoba setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Efek dari narkoba, balita tersebut bertindak terlalu aktif bahkan tidak tidur selama tiga hari. Ia kini mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Kronologi kejadian
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut terinfeksi narkoba.
Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina dikutip Kompas, Minggu (11/6/2023).
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya. Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam. Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga Subuh.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.
Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung. Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya. Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
Disangka kesurupan, ternyata positif narkoba
Pada Rabu sore (7/6/2023), Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.
Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.
Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.
Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.
Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine. Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.
Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
Air minum diragukan
Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minim ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.
Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung. Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu (11/6/2023).
Melapor ke polisi
Rina menjelaskan, TRC PPA mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).
"Hingga kemarin, tepat di hari Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," lanjutnya.
Polresta Samarinda juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.
Ditres Narkoba Polres Samarinda kemudian melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ujar Rina.
"Sedang menjalani penyelidikan Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kabar pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.
"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya, Minggu (11/6/2023).[sdy/kompas]