WahanaNews.co | Balita berinisial N di Samarinda, Kalimantan Timur yang sempat mengonsumi air mengandung sabu bakal menjalani proses rehabilitasi.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan langkah ini diambil agar proses pemulihan kondisi N bisa dilakukan secara maksimal.
"Akan dilakukan pemantauan langsung di Balai Rehab karena di sana ada dokter dan tenaga ahli yang berkompeten untuk pemulihan kondisinya," kata Ary saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Ary menyampaikan pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Senin (12/6) kemarin telah berkunjung ke kediaman N untuk melihat kondisinya usai kembali dari rumah sakit.
"Alhamdulillah, sudah membaik tapi untuk memaksimalkan recovery akan dilakukan pemantauan langsung di balai rehab," ucap dia.
Balita berinisial N ini sebelumnya sempat dinyatakan positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
Peristiwa berawal saat korban dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6/23).
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, Sabtu (10/6/23).
Sepulang dari rumah tetangganya, korban tidak bisa tidur dan dikira kesurupan. Korban lantas dibawa ke rumah sakit dan diarahkan untuk melakukan tes urine.