Direktur Persiba Bandar Narkoba Kaltim Cuci Uang Lewat Resto & Kosan
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Persiba Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Bandar Besar Narkoba di Kaltim
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Catur menyamarkan hasil transaksi barang haramnya melalui restoran dan usaha kos-kosan.
"Uang hasil narkoba digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan ada dua cabang dan rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Samarinda," kata Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3).
Selain itu, ia menyebut Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indah Perkasa untuk menjabat sebagai wakil direktur.
Baca Juga:
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SHM Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan
Dalam kasus ini, Mukti menyebut perputaran uang dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," jelasnya.
Mukti menambahkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total nilai uang yang telah disita terkait jaringan Catur Adi. Ia menjelaskan masih ada uang dalam rekening yang terblokir.