WahanaNews.co | Barang bukti sebanyak sebelas buah bom lontong milik teroris Poso kembali dilakukan disposal oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng bertempat di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/8/2021).
Bripka Ismail Ngemba dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng memimpin langsung pelaksanaan disposal yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
Baca Juga:
Tersangka Teroris MIT Poso Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap
"Sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," demikian antara lain diungkapkan Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, di Poso (28/8/2021).
"Sebelas bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi," tambahnya.
Bronto juga menjelaskan, tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong.
Baca Juga:
Tiga Srikandi Brimob Dilibatkan Buru Teroris Poso
Di antaranya, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bom lontong, urainya.
Sedangkan tahun 2021 ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong, yaitu saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, dan temuan di Desa Pinedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, jelas Bronto.
"Sebelum dilakukan disposal barang bukti tersebut diurai oleh tim Detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong," ujarnya.
Menurutnya, untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong, maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan. [dhn]