"Hanya memenuhi 47 persen kebutuhan," katanya.
Terkait kekurangan kuota itu, kata Agus, selain mendorong petani untuk bisa secara swadaya membuat atau mengadakan sendiri pupuk organik, Pemprov Banten sendiri akan memberikan stimulus berupa bantuan pupuk organik jenis Biosaka untuk sekitar 516 ribu hektar lahan sawah.
Baca Juga:
Gerakkan Tani Pro Organik: Meningkatkan Hasil Panen dan Mengurangi Ketergantungan Petani di Kalbar
Selain itu, kata Agus, stimulus kepada petani itu juga akan diberikan berupa bantuan pupuk organik cair untuk sekitar 100 ribu hektare lahan sawah. "Anggarannya sedang kita hitung," katanya.
Agus mengatakan kekurangan kuota pupuk bersubsidi tahun ini untuk Banten sebetulnya juga terjadi untuk jenis pupuk urea. Namun demikian kekurangan untuk jenis pupuk urea ini masih bisa ditanggulangi.
Provinsi Banten tahun ini mendapatkan kuota pupuk urea sebanyak 111 ribu ton untuk kebutuhan sebanyak 400 ribu hektare lahan sawah.
Baca Juga:
Petani di Bojonegoro Mulai Beralih Pupuk Organik
"Kalau sebelumnya urea 2 kuintal untuk satu hektar, sekarang 1 kuintal. Itu masih bisa," katanya.
Untuk diketahui, kuota pupuk bersubsidi untuk Banten tahun ini adalah untuk urea berturut-turut dari yang terbanyak Kabupaten Pandeglang 37.916 ton, Kabupaten Lebak 29.644 ton, Kabupaten Serang 25.225 ton, Kabupaten Tangerang 14.626 ton, Kota Serang 3.459 ton dan Kota Cilegon 573 ton.
Berikutnya untuk jenis NPK berturut-turut adalah Kabupaten Lebak 18.869 ton, Kabupaten Pandeglang 18.564 ton, Kabupaten Serang 10.647 ton, Kabupaten Tangerang 5.982 ton, Kota Serang 1.902 ton dan Kota Cilegon 317 ton. [ast]