WAHANANEWS.CO, Asahan - Semangat penegakan hukum kembali memakan korban.
Seorang staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Ginting (26), gugur dalam tugas setelah hanyut saat mengejar seorang pangulu (kepala desa) yang diduga terlibat korupsi.
Baca Juga:
Presiden Cabut Perpres Saber Pungli, Polri Kini Fokus Pencegahan Korupsi
Kejaksaan Agung menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tragis ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belasungkawa atas gugurnya Reynanda Ginting, staf Pidana Khusus Kejari Simalungun, yang meninggal saat menjalankan tugas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa di mana pun berada," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga:
Imigrasi Depok dan PWI Bersinergi, Irvan: Kita Duduk Satu Meja untuk Satu Tujuan
Reynanda yang baru berusia 26 tahun dikabarkan hanyut di sungai saat tengah mengejar seorang pangulu atau kepala desa yang mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
Saat kejadian, Reynanda sedang melaksanakan tugas upaya paksa dalam proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
"Kami menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Reynanda dalam menjalankan tugas mulia. Dengan doa yang tulus, semoga diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ucap Harli.