WahanaNews.co | Dua orang pengemis berinisial AA (57) dan ML (44) ditemukan sedang memegang uang sejumlah sekitar Rp 450.000 ketika diamankan oleh Dinas Sosial Jakarta Timur (Dinsos Jaktim) di kawasan Halim Perdanakusuma Rabu (18/1/2023).
Komandan Regu dari Tim Reaksi Cepat Suku Dinsos Jaktim, Kurniawan Muhammad, mengatakan bahwa nominal tersebut adalah hasil mengemis menggunakan modus pura-pura buta.
Baca Juga:
Viral Pengemis Suka Marah-marah, Ternyata Sudah 14 Tahun Hidup di Jalan
"Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp 450.000," ungkap dia di Kantor Suku Dinsos Jaktim, Duren Sawit, Jaktim.
Namun, Kurniawan belum bisa memastikan apakah nominal tersebut didapat hari ini atau jumlah kumulatif dari beberapa hari sebelumnya.
Meski demikian, imbuh dia, AA dan ML mengaku bahwa pendapatannya sehari-hari dari mengemis dengan modus pura-pura buta bisa lebih dari Rp 100.000.
Baca Juga:
Penumpang Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Halim Perdanakusuma Melonjak 40%
"Menurut pengakuan, (penghasilan harian) lebih kurang Rp 150.000-an," Kurniawan berujar.
Alasan pura-pura buta
Kurniawan beserta jajarannya langsung membawa AA dan ML ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pembinaan.