WahanaNews.co | Remaja perempuan bernisial PU (15), yang
diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21),
terkena penyakit kelamin akibat hubungan seksual.
Ibu
korban, LF (47), mengungkapkan, korban diduga tertular oleh terduga pelaku
yang memerkosanya.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Sebab,
penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
"Diagnosa
dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar Ibu
korban, LF (47), melalui pesan singkat, Minggu (18/4/2021).
Menurut
LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat
sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Berdasarkan
hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit
kelamin.
Korban
pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi
ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi
kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.
Sebelumnya,
seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan
seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga
korban melaporkan AT, yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota
Bekasi, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun
laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi
Kota.
LF (47)
sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota
Bekasi.
"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
LF
menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula.
Ia
mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah
berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi
begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih
sembilan bulan," kata LF.
Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terduga pelaku.
Keluarga
korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku
ke polisi.
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.
"Pertama
tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya
menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF
menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.
Sebagai
langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Kasubag
Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan kasus
dugaan tindakan asusila itu.
"Iya
benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna, saat
dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Erna
mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT
sudah lebih dari sekali.
"Kalau
dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali
(diperkosa) katanya," ujar Erna.
Terduga
pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan,
Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia
(terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.
Menurut
Erna, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan
seksual yang dilaporkan korban.
Polisi
sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang
diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
"Kami
sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari
saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan,"
tutup Erna. [dhn]