"Saya menjelaskan SOP [Standar Operasional Prosedur] saja. SOP dari Sinuhun, yang diperintah untuk ngungelaken gangsa (membunyikan gamelan) adalah mantu dalem (menantu raja), KRA Rizki," kata Dipo.
Dipo juga enggan menjawab saat ditanya mengenai gamelan sekaten yang sudah berbunyi sebelum Rizki datang.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Proyek Pasar Jongke Surakarta Senilai Rp124 miliar
"Memang terjadi begitu. Tapi semua kan berdasarkan dhawuh dalem. Intinya nanti kita lihat nut jaman kelakone wae (ke depan akan seperti apa)," kata adik beda ibu Pakubuwana XIII itu.
Di lain pihak, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum LDA, KP Eddy Wirabhumi mengatakan insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Ia mengaku mendengar perintah untuk membunyikan Gamelan Sekaten diamanatkan kepada Salah satu abdi dalem bernama Kanjeng Sinawung.
"Saya dengar dengan sangat keras dari speaker Masjid Agung itu yang diminta untuk men-dhawuhke ngungelke gangsa (memerintahkan membunyikan gamelan) itu adalah Kanjeng Sinawung," kata Eddy.
Baca Juga:
Wamenparekraf Hadiri Peluncuran Logo dan Maskot Peparnas Ke-17
Mendengar instruksi dari pengeras suara Masjid Agung Surakarta, Kanjeng Sinawung pun memerintahkan para pengrawit untuk mulai menabuh gamelan sekaten.
"Setelah didhawuhke (diperintahkan), ada yang datang yang namanya Kanjeng Rizki itu. Dia mengatakan bahwa dia yang diperintah untuk men-dhawuh-kan itu sehingga terjadi silang pendapat," kata adik ipar SISKS Pakubuwana XIII itu.
Konflik menahun di Surakarta