WahanaNews.co | Sagita (26) jadi korban kekerasan oknum Satpol PP dalam sebuah
razia protokol kesehatan di kawasan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
(NTT).
Sagita, yang
mengalami sejumlah luka, menolak kasus diselesaikan lewat
jalur mediasi.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Korban dan keluarga dibawa oleh petugas piket Polres Sumba Timur ke Kantor Pol
PP untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun, tidak ada
titik temu untuk damai, sehingga pihak korban mengambil keputusan agar kasus
ini diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik
Indonesia," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes
Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (12/1/2021).
Langkah itu ditempuh Polres Sumba
Timur usai Sagita membuat laporan atas kasus pemukulan yang terjadi pada Jumat
(8/1/2021), sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat itu, korban
tengah dibonceng teman lelakinya, dan melintas dari arah Jembatan
Payeti menuju Pos Lantas Kota.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
Kepada polisi, korban mengaku, sepeda motor yang ditumpanginya sudah melambat perlahan.
Namun, tiba-tiba, terjadi pemukulan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP, yang ikut dalam razia protokol kesehatan di lokasi tersebut.
"Namun, dari arah
kanan korban, beberapa oknum Satpol PP tiba-tiba
melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan kayu sebanyak 4
kali," ucapnya.