WahanaNews.co | Polisi mengembalikan 318 jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang diamankan karena sempat diduga menghambat penangkapan Mas Bechi (42).
Namun, setelah menjalani penyelidikan ratusan orang simpatisan itu ditetapkan tidak terlibat tindak pidana melawan polisi.
Baca Juga:
Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Divonis 7 Tahun Penjara, Jaksa Banding!
"Terhadap yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana kami pulangkan. Juga kami periksa kesehatannya sehingga saat dipulangkan dipastikan dalam kondisi sehat," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha dikutip dari Detikcom, Jumat (8/7/2022).
Polisi sebelumnya mengamankan 323 orang dari Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7).
Ratusan orang yang diamankan merupakan simpatisan Mas Bechi, jemaah tarikat Shiddiqiyyah, dan santri Ponpes Shiddiqiyyah.
Baca Juga:
Saksi Pelapor Sempat Menangis, Saat Sidang Kasus Pencabulan Bechi Anak Kiai
Dari jumlah itu, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang, karena melawan polisi saat berusaha menangkap Mas Bechi.
Sedangkan 318 lainnya sore tadi dipulangkan.
Sebelum dipulangkan, 318 jemaah tarikat Shiddiqiyyah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah itu dikumpulkan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Mereka mendapat jamuan makanan dan kopi dari pihak kepolisian.