WahanaNews.co | Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan membahagiakan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tengga Timur (NTT) tetap terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
JEBOL merupakan salah satu inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada yaitu Jemput Bola.
Baca Juga:
Aturan Dukcapil: Nama Maksimal Terdiri dari 60 Karakter, Ini Alasannya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada, Geradus Reo kepada WahanaNews.co, Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya menjelaskan, JEBOL merupakan inovasi baru yang dilakukan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan Administrasi Kependudukan.
"Dengan dukungan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati saat ini, coba melengkapi kita punya perangkat yang ada, walaupun masih banyak kekurangan kita coba untuk maksimalkan, ya Puji Tuhan selama ini kami sudah turun ke beberapa desa dan disana kami sudah bisa melayani lebih dari 500 orang," ujar Kadis yang biasa disapa Dus Reo ini.
Dalam sistem Jemput Bola (JEBOL) ini, kata Dus Reo, semua dokumen administrasi kependudukan dilakukan di tempat yang didatangi.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Intensifkan Pembinaan dan Pengawasan untuk Pengembangan Desa Lebih Baik
Ia menambahkan, dokumen yang dilayani saat itu antara lain Kartu Tanda Penduduk ( KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah, Akte Kelahiran, Akte Pengesahan Anak, Akte Perkawinan. Semuanya dilayani dan langsung diambil di tempat.
Namun demikian, Dus Reo mengakui bahwa di beberapa titik tempat pelayanan tersebut pada akhirnya ada yang tidak tuntas karena keterbatasan waktu, sehingga ada berkas yang harus dikembalikan untuk diproses di kantor.
Selain itu lanjut Dus Reo menuturkan, ada juga upaya Jemput Bola (JEBOL) yang dilakukan khusus untuk keluarga-keluarga atau pasangan-pasangan nikah baru.