"Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi," ucap Atalia, yang merupakan istri dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan alasan kenapa kasus perkosaan para santri di Bandung itu tak dirilis kepolisian sejak terungkap Mei.
Baca Juga:
3 Parpol Dekati Atalia Praratya, Untuk Pilwalkot Bandung?
"Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak," ujar dua, lewat akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (12/12).
"Sejak Mei diketahui kasusnya. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati," lanjut politikus yang akrab dipanggil Emil tersebut.
Sementara itu, kelompok Ahlulbait Indonesia (ABI) mengadukan sejumlah media massa daring ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran menyebarkan berita yang tak kredibel terkait pemberitaan kasus terdakwa pencabulan Herry Wirawan pada Selasa (14/12).
Baca Juga:
Upaya Tekan Inflasi, Pemprov Jabar Gelar Festival Keanekaragaman Makanan Bahan Baku Lokal
Mereka mendatangi gedung Bareskrim lantaran merasa tak terima dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa Herry yang melakukan tindakan asusila tersebut merupakan seorang Muslim Syiah. Namun demikian, ia tak merinci lebih lanjut daftar media yang diadukan itu.
"Tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan efek jera pada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar dalam keterangannya, Selasa (14/12).
Namun demikian, laporan tersebut tak teregister secara langsung sebagai sebuah laporan polisi (LP). Namun kepolisian, kata dia, akan menindaklanjuti perkara sebagai pengaduan masyarakat.