WAHANANEWS.CO, Jakarta - Publik dikejutkan oleh kabar gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI periode 2024–2029, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil, setelah 29 tahun membina rumah tangga.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, sosok yang dikenal luas dengan sapaan Ibu Cinta, resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Atalia Hadiri Acara Penanaman 1000 Pohon di Sumedang
Kebenaran gugatan tersebut dibenarkan Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).
Dijelaskannya, gugatan cerai Atalia Praratya telah didaftarkan melalui kuasa hukum beberapa waktu lalu, namun ia enggan membeberkan detail materi gugatan.
“Informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi.
Baca Juga:
3 Parpol Dekati Atalia Praratya, Untuk Pilwalkot Bandung?
Ia menambahkan bahwa sidang perdana perkara tersebut telah dijadwalkan pada Rabu (17/12/2025).
“Sidaknya sidang pertama diagendakan Rabu,” kata Dede Supandi.
Hingga berita ini ditayangkan, Atalia Praratya belum menyampaikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Ridwan Kamil.