WahanaNews.co | Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian serta stakeholder lainnya membahas persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar di Kantor Dishub Jabar, Selasa (10/1/2023).
Pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ), antusias masyarakat untuk berkunjung ke MRAJ begitu tinggi.
Baca Juga:
Sakit! Dadan Drajat Martamihardja Mundur dari Pencalonan Wakil Walikota Dampingi Dandan Riza
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di sekitar MRAJ, Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa skenario solusi yang disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekaya lalu lintas yaitu dengan memanfaatkan dua akses utama untuk menuju MRAJ. Pertama bisa melalui jalan Cimincrang dan melalui arah jalan Simpang Gedebage Selatan.
Jalan Cimincrang hanya untuk kendaraan kecil dan tidak diperkenankan untuk truk atau kendaraan besar lainnya.
Semua kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar baik dari arah Cimincrang diharuskan belok kiri menuju SOR GBLA.
Baca Juga:
Inovasi Bangun Nusantara, LLDIKTI Wilayah IV Punya Program Perguruan Tinggi Membangun Desa
Kemudian, dapat mencari kantung parkir yang sudah disediakan untuk kawasan internal masjid Al Jabbar dibedakan menjadi 3 yaitu Parkir A, B dan C.
Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza. Mobil pribadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan. Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan MRAJ.
Uji coba manajemen rekaya lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis (12/1/2023) - Jumat (13/1/2023).
Demi kelancaran arus lalu lintas, bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Raya Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon.
Sesuai dgn Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011, kawasan Masjid merupakan zona merah. Sehingga, PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. Namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.
Dimohon kesadaran dan pengertian masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga ketertiban bersama.
Kabid lalu lintas jalan Dishub Jabar menyampaikan, pengaturan mrll ini diharapkan dapat mengurangi antrian kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setempat dan pengunjung MRAJ.
serta kami sampaikan pula permohonan maaf dan mohon pengertian bagi masyarakat setempat yang terganggu dalam aktifitas sehari harinya. [sdy]