WahanaNews.co | Kualitas sumber daya manusia (SDM) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar) disorot DPRD. Satpol PP dinilai kurang maksimal dalam menegakkan peraturan daerah (perda) karena keterbatasan SDM.
DPRD sebelumnya sempat menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar tahun 2021. Dalam catatan rekomendasi itu, salah satunya disinggung tentang penguatan SDM Satpol PP dan pemanfaatan teknologi.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi tak menampik tentang hal tersebut. "Kurangnya itu bukan kuantitas, tapi kualitas," kata Ade, Sabtu (21/5/2022).
Lebih lanjut, Ade menerangkan saat ini totalnya ada 105 PNS yang bertugas di Satpol PP Jabar. 70 persen di antaranya merupakan lulusan SMA. Kemudian, 60 persen dari total yang ada berada pada rentang usia 50 sampai dengan 55 tahun.
"Sisanya sarjana administrasi. Pendidikan sarjana hukum hanya dua orang," kata Ade.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Selain itu, Ade juga menyebutkan Satpol PP merupakan salah satu instansi yang pegawai yang terkena rotasi dan mutasi.
"Masa kerja PNS Satpol PP rata-rata 10 sampai 20 tahun (jarang mutasi). Pejabat struktural ada yang duduk dalam jabatan selama lebih dari 10 tahun," ucap Ade.
Menanggapi soal kurangnya kualitas SDM itu, Ade mengaku telah menyiapkan pendidikan dan pelatihan dasar untuk petugas Satpol PP. Ia mengatakan sejatinya PNS Satpol PP diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai klasifikasi jabatan.