WahanaNews.co | Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulkaf S Latif, mengungkapkan, hasil review insentif tenaga kesehatan (nakes) sudah bisa dirampungkan hari ini.
Meski masih tersisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.
Baca Juga:
Nakes dan Guru PNS di Garut Syok Ditagih Iuran BPJS Rp 60 Juta
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang
realisasi dana penanganan Covid-19 masih minim, termasuk Sulsel.
"Insya Allah hari ini bisa rampung
hasil review-nya," kata
Sulkaf, Senin (19/7/2021) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan
Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit
mencapai Rp 8 miliar lebih.
Baca Juga:
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Hingga Rp 36 M
Rumah sakit yang telah mengajukan
pencairan insentif nakesnya, antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD
Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.
Kata Ichsan, keterlambatan disebabkan
karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan
kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan.
"Telah kami ajukan ke Inspektorat
Daerah untuk di-review dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," jelasnya.