Sementara untuk Mei, jumlah nakes bertambah
menjadi 166 orang, seiring bertambahnya jumlah pasien
Covid-19.
Kemudian, pada
Juni, jumlah nakes kembali ditambah 100 orang menjadi 266 nakes.
Baca Juga:
Insentif Nakes Hanya Tambahan, Bisa Dibayar Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah
"Pemberian insentif kepada nakes
bervariasi. Nilainya melihat tingkat kehadirannya dan lamanya bekerja,"
tuturnya.
Arman menerangkan, jika dirata-ratakan,
dokter spesialis bisa mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta
per bulan, perawat Rp 10 juta per bulan, dan nakes lain Rp 5 juta per bulan, dalam hal ini petugas laboratorium dan radiologi.
Tidak termasuk petugas farmasi. Tenaga
farmasi tidak diberikan insentif dengan pertimbangan tidak berkontak langsung
dengan pasien.
Baca Juga:
Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel, Menkes Sebut Tidak Akan Ditarik Lagi
"Kasihan saya punya staf nakes kalau
tidak segera dibayar," ujar dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.