WahanaNews.co | Sudah lama ditinggal suaminya merantau, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial V, tak kuasa menahan hasratnya, sehingga nekat memperkosa bocah lelaki berusia 15 tahun.
Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) melaporkan V ke Polres Sikka, Kamis (5/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
Mahfud MD ke Flores, Ini Rangkaian Kegiatan Menko Polhukam
"Kita dampingi korban untuk laporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban ini masih anak di bawah umur," ujar Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata di Maumere, melansir Kompas.com, Jumat (6/01).
Fransiska mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah bersuami itu berusaha merayu korban. Bahkan, lanjutnya, korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya.
"Awalnya anak itu takut dan menolak. Tapi tak berselang lama terjadilah hubungan layaknya suami istri," katanya.
Baca Juga:
Pertama di NTT, Anjungan Listrik PLN Kini Hadir di Pelabuhan Wuring Sikka
Fransiska menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat. Namun pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.
"LP sudah dibuat. Kami juga sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres tadi. Untuk sementara kita sedang usahakan untuk ada visum," ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka," ujarnya.
Nyoman menambahkan, setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya. [eta]