WahanaNews.co, Jambi - Dokter Dwi Fatimah Yen (29) meninggal setelah mengalami kecelakaan saat dikejar oleh warga dan polisi lantaran dituduh mencuri mobil.
Kejadian tersebut bermula ketika Dwi sedang mengemudikan mobil Daihatsu Ayla sendirian di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, dekat SPN Jambi, pada Jumat (29/3/2024).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Erwin, sepupu korban, menceritakan bahwa sebelum kejadian, siang hari itu, Dwi berangkat dari rumahnya di kelurahan Pasir Panjang, Kota Jambi, menuju Muaro Sebapo untuk mencari ruko atau kios sebagai lokasi usaha klinik kecantikan.
Dwi dan kakaknya, yang juga seorang dokter, telah memiliki dua cabang klinik kecantikan, dan mereka berencana untuk memperluas bisnis mereka ke daerah tersebut.
"Ketika dekat SPN, Dwi menelpon bapaknya, Pasiman. Beliau ketakutan saat menelpon orang tuanya."
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
"Bicaranya, 'Pak, saya takut. Saya dibuntuti orang'.
Bapaknya menyuruh Dwi untuk bergegas ngebut agar terhindar dari orang tersebut," tuturnya menjelaskan informasi yang diterimanya dari bapak Dwi, melansir Tribun Jambi, Rabu (3/4/2024).
Setelah mengemudi dengan kecepatan tinggi, Dwi diteriaki pencuri oleh tiga orang yang mengejarnya.
Tidak lama kemudian, polisi di daerah itu juga ikut mengejarnya usai mendengar teriakan pencurian dari tiga orang tersebut.
"Korban terlihat panik dan gugup. Saat semakin banyak orang yang mengejarnya dan kepolisian ikut campur, Dwi semakin mempercepat mobilnya dan kehilangan kendali," kata Erwin.
Singkatnya, kecelakaan terjadi di Sekernan Muaro Jambi," kata Erwin.
Dia mengatakan bahwa tuduhan palsu tentang pencurian mobil yang menimpa korban menjadi beban bagi keluarganya.
Padahal, mobil yang dikendarai adalah milik korban sendiri dan dapat dibuktikan dengan dokumen kepemilikannya.
"Ada pula infonya korban ini lari dikejar oleh warga dan polisi karena telah melakukan tabrak lari, itu juga tidak ada. Kami hanya ingin klarifikasi kepada media yang memberitakan di awal. Jika memang benar almarhumah ini mencuri mobil tolong dibuktikan, jika beliau melakukan tabrak lari siapa korbannya, siapa yang ditabrak tolong buktikan," jelasnya.
Ia berharap supaya pihak yang menarasikan Dwi bersalah agar melakukan klarifikasi kepada media yang telah menyebarluaskan informasi tersebut bahwa informasi awal tersebut tidak benar.
"Tujuannya apa, biar nama baik beliau itu pulih mengingat beliau sudah jadi almarhumah," terangnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sendiri telah menjelaskan kronologi kecelakaan ini.
Duduk Perkara Versi Polisi
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, menjelaskan kronologi kecelakaan ini dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024)
Ia menyatakan, Dwi masuk ke perumahan Pondok Cipta dekat SPN Polda Jambi pada pukul 10.00 WIB dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa ini diketahui seorang warga yang kemudian membagikannya ke dalam grup WhatsApp warga setempat.
“Tapi yang bersangkutan sekitar empat menit datang masuk ke kompleks, karena mau diberhentikan gak mau berhenti, akhirnya dikejar,” terang Wahyu, dikutip dari Kompas.com.
Saat dikejar warga, Dwi pergi menuju jalan lintas Sumatera ke arah Kota Jambi.
Mobil yang bersangkutan kebetulan melewati pos penyekatan polisi dan pegawai dinas perhubungan Kabupaten Muaro Jambi.
Tak berselang lama setelah korban lewat dengan kecepatan tinggi, muncul tiga motor yang dikendarai berboncengan oleh lima orang.
Salah satu motor berhenti dan memberi tahu bahwa ada maling diduga melakukan perbuatan kejahatan, dugaan awal saat di perumahan Pondok Cipta.
Awalnya warga tersebut ikut melakukan pengejaran, tetapi berselang sekitar 15 menit warga memutuskan berhenti karena kecepatan mobil tinggi.
“Dalam waktu 15 menit itu polisi dan warga sama-sama melakukan pengejaran, setelahnya hanya polisi yang melakukan pengejaran,” ujarnya.
Polisi melakukan pengejaran dengan menyalakan sirine serta meminta korban untuk berhenti dengan pengeras suara (toa) bahkan melakukan tembakan peringatan.
Meski begitu, Dwi terus bergerak dengan kecepatan tinggi hingga keluar kota menuju jalan lintas Sumatera Jambi-Riau.
“Pengejaran dari Selatan-Utara itu sekitar 40 menit melewati Kota Jambi dan kemudian kembali lagi ke Muaro Jambi, tepatnya di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan korban mengalami kecelakaan tunggal,” tuturnya.
Saat berada di jalan arus lintas padat, korban tetap ngebut dan berusaha mendahului mobil truk, tetapi dari arah berlawan ada truk lain.
Akibatnya Dwi memutuskan banting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan. Nahas mobilnya menjadi tak terkendali dan menabrak rumah warga.
“Setelah itu anggota kami langsung melakukan evakuasi, dibawa ke rumah sakit ternyata sudah tidak selamat,” ucapnya.
Polisi sendiri telah memeriksa lima orang warga yang mengejar korban.
Namun, kata Wahyu, penyebab kecelakaan bukan karena pengejaran yang dilakukan warga, melainkan sudah dari awal korban sudah ngebut ketika masuk perumahan.
“Sejak awal sudah memicu kekhawatiran warga sehingga warga berpikir yang aneh-aneh,” kata Wahyu.
Menurut pihak keluarga Dwi, warga yang mengejar harus bertanggung jawab terkait pidana.
Namun, hal ini bisa dinyatakan benar apabila terjadi kecelakaan terjadi saat kejadian awal pengejaran, yaitu di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
“Faktanya ada jeda waktu yang amat jauh antara peristiwa itu sampai kecelakaan terjadi, sudah banyak perubahan, yang bersangkutan tidak mau mengurangi kecepatannya sehingga terjadi kecelakaan,” tegas Wahyu.
Sementara itu, tuduhan bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan kesalahan prosedur pun dibantah.
Alasannya, berdasarkan video yang beredar, anggota polisi sudah menyalakan sirine dan toa bahkan memberikan tembakan peringatan.
“Kalau misal takut begal atau apa masih wajar, tapi kalau sudah anggota polisi paling maksimal ditilang."
"Kalaupun diketahui penyebabnya, kami maklumi karena ketakutan gak akan kami tilang kami bawa ke orang tuanya atau keluarganya,” sambungnya.
Namun, Dwi tidak mengindahkan peringatan tersebut dan terus mengemudi dengan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Tindakan tersebut berisiko dan dapat membahayakan dirinya sendiri serta orang lain, sehingga perlu dihentikan.
“Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, dan kecurigaannya adalah bahwa ada seseorang yang tiba-tiba mengemudi dengan cepat di dalam perumahan, lalu ketika dihentikan, menolak untuk berhenti dan melarikan diri."
"Jadi dugaannya adalah mungkin ada warga yang menjadi korban kejahatan, terutama karena jendela mobilnya gelap," jelasnya.
Selama pengejaran, tidak ada insiden lain yang terjadi. Berdasarkan rekaman CCTV, pengejaran hanya dilakukan oleh warga Pondok Cipta, tidak ada warga lain yang terlibat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]