WahanaNews.co | Tim Gabungan Satuan Tugas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Papua, berhasil mengamankan Roy Marten Howay.
Roy masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika.
Baca Juga:
2 Jenazah Korban Saling Serang antar Kelompok di Kabupaten Nduga Dievakuasi Ke Timika
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal, mengatakan, Roy Marten Howay diamankan di daerah Nawaripi, Timika, Sabtu (8/10/2022).
“Benar, tadi siang, sekitar pukul 15.30 WIT, dia (Roy) berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan, dan hingga saat ini Roy masih dalam pemeriksaan secara maraton,” ungkap Kamal di Jayapura, Sabtu (8/10/2022).
Sebelum ditangkap, Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil terkait pembelian senjata tersebut.
Baca Juga:
Polri Presisi Peduli Lingkungan, Aksi Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pulau Puriri Kabupaten Mimika
Roy mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.
“DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media YouTube dan dia mengaku hanya sebagai perantara jual beli senjata api ilegal,” kata Kamal.
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani, mengaku, Roy merupakan salah satu saksi kunci dari kasus mutilasi empat orang warga tersebut.