WahanaNews.co | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menegaskan, bahwa tidak boleh ada lagi proyek di Kabupaten Bogor yang kena luncuran atau melintas dari 2022 ke tahun 2023.
Menurut Wanhai, sapaan akrab politisi partai Golkar, saat ini persoalan proyek yang melintas (terkena luncuran) tersebut sudah disikapi oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor dengan melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
“Nggak ada lagi luncuran, nggak ada lagi proyek melintas dari 2022 ke tahun 2023. Bahwa, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan pimpinan sudah melayangkan surat kepada Pemkab Bogor,” tegas Wahai kepada awak media, Selasa (17/1/2023).
Namun kenyataannya, lanjur Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor itu, proyek luncuran masih saja terjadi, meski pihaknya sudah melayangkan surat dan memberikan warning.
“Sudah disurati, tapi masih tetap terjadi luncuran di beberapa proyek, itu kembali lagi kepada Pemkab Bogor. Kita sebagai pengawas sudah memberikan warning bahwa tidak ada lagi yang namanya luncuran,” tegasnya.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Haji Zeny Nurzaman Gelar Ngubek Kulah di Cihideung Hilir Bogor
Wanhai menekankan, agar Pemkab Bogor tidak lagi beralasan harus ada proyek yang terkena luncuran. Soalnya, masyarakat yang sudah menantikan proyek tersebut selesai tepat waktu, namun nyatanya malah belum selesai.
“Kalau menurut saya tidak ada lagi alasan Pemkab Bogor harus ada luncuran-luncuran. Bukan masalah merugikan kontraktor, tapi masyarakat yang betul-betul mempunyai harapan, tapi kenyataannya tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan,” beber Wanhai.
“Pemkab Bogor itu kan di audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan hasilnya sama-sama kita tau juga. Hari ini Pemkab Bogor jawabannya apa, jelas kan ya,” sambungnya.