"Ini tanggung jawab kita semua, terutama orang tua tentang pentingnya pendidikan seks pada anak," tukasnya.
Selain itu, kata dia, secara kebijakan harusnya SKPD terkait di tingkat kabupaten, termasuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) juga melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif. Hal itu untuk melakukan pencegahan terjadinya pelecehan seksual.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Sementara itu, anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS Ely Walimah mengatakan pelecehan seksual merupakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak-anak atau laki-laki terhadap perempuan. Kondisi ini sangat memprihatinkan tentunya bagi perempuan yang berperan sebagai seorang ibu.
"Kenapa? Karena anak yang dikandungnya dilahirkannya serta dibesarkannya dirusak masa depannya oleh orang yang tidak bermoral. Masa depan rusak tentunya karena meninggalkan trauma. Seharusnya, anak tumbuh besar dalam meraih mimpi," paparnya.
Ditegaskan, kejahatan seksual ini bukan hanya terjadi kepada anak-anak, namun kepada perempuan remaja dan dewasa yang dilakukan sama oleh laki-laki tidak bermoral.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
"Keamanan perempuan di tempat umum harusnya lebih terjaga. Peran perempuan saat ini meluas dengan adanya peran publik. Sehingga, tuntutan keamanan lingkungan sangat diharapkan bagi kaum perempuan," tegasnya.
Ely mengatakan, saat ini belum ada hukuman yang pas agar para pelaku jera. "Karena kondisi ini bukan hanya pelakunya yang ditindak, namun korban juga harus mendapat perhatian lebih untuk mengembalikan trauma psikis yang apabila tidak disembuhkan akan menjadi siklus yang berulang," pungkasnya. (bay)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.