WahanaNews.co | Dua desa di Pulau Jawa dinyatakan berstatus zona merah antraks. Dengan begitu, pergerakan ternak dari daerah tersebut juga dilarang usai kematian beberapa hewan ternak akibat antraks.
Sampai saat ini, tujuh sapi dan seekor kambing dinyatakan positif antraks.
Baca Juga:
DP3 Sleman Yogyakarta: Jumlah Hewan Kurban Idul Adha 1445 H Meningkat
"Jumlah itu merupakan dari 15 hewan ternak yang mati dalam beberapa hari terakhir," sebut Kelik Yuniantoro dari Dinas Pertanian di wilayah Gunung Kidul, Jawa Tengah, Jumat (4/2/2022).
Dalam hal ini, pihak yang berwenang sedang menunggu hasil tes lebih lanjut.
Kelik pun mengungkapkan, terdapat 23 orang yang memiliki infeksi kulit. Hal ini kemungkinan dari penanganan atau konsumsi hewan yang terinfeksi antraks.
Baca Juga:
Jawa Barat Diklaim Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, DKPP Ungkap Hal Ini
"Daerah tempat asal hewan yang mati sekarang menjadi zona merah. Semua ternak dari daerah itu tidak diizinkan pergi untuk saat ini," terangnya.
Pihak berwenang telah mendisinfeksi peternakan dan ternak diberi antibiotik dan vitamin. "Pasar hewan juga didesinfeksi dan pemeriksaan hewan diperketat," tandas Kelik.
Kini, pihak berwenang akan memantau situasi kesehatan masyarakat selama empat bulan.