WahanaNews.co | Warga Dusun Saikoat, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai,
Sumatera Barat, mengeluhkan tidak adanya akses
penerangan lampu di wilayah tersebut.
Hal itu terjadi dua tahun belakangan,
pasca-rusaknya perangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di
wilayah tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Warga Dusun Saikoat, Laurensius, 29,
yang juga operator PLTS di Dusun Saikoat, beberapa
waktu lalu menyebutkan, rusaknya perangkat PLTS tersebut sudah berlangsung
semenjak dua tahun belakangan.
Menurut dia, ada komponen yang
terbakar pada Oktober 2019.
"Kondisi seperti ini sudah berlangsung
semenjak dua tahun belakangan. Sementara, jaringan listrik PLN belum masuk,"
ungkapnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pihaknya juga mengaku sudah melaporkan
ke pihak terkait, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut.
Dia juga mengatakan, PLTS tersebut
dibangun pada tahun 2016.
Pada menjelang 2019, saat terjadi
kerusakan, teknisi sering hadir memperbaiki didampingi BPBD Kepulauan
Mentawai.
"Keberadaan listrik ini jelas sangat
dibutuhkan oleh masyarakat terlebih pada malam hari oleh 97 KK yang ada di
wilayah itu. Ketika beroperasi pelanggan juga ditagih Rp 10 ribu per bulan
untuk biaya pembersihan pekarangan sentral dan gaji operator," katanya.
Nah, sekarang ini, kata dia, sepanjang
tidak beroperasi, iuran listrik pun macet.
Lokasi pekarangan perangkat PLTS saat
ini juga sudah ditumbuhi rerumputan.
Ditambah lagi tower penangkal petir juga sudah ada yang patah.
Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan
Mentawai, Novriadi, kepada wartawan mengatakan, PLTS
tersebut bukan merupakan aset BPBD, namun Kementerian EDSM.
Pihaknya menyarankan agar wartawan
mengkonfirmasi kepada pihak terkait.
"Coba konfirmasi ke Dinas Koperindag
atau Kabag Perekonomian & SDA Sekretariat Daerah," ungkapnya, singkat.
Anggota DPRD Kepulauan Mentawai, dari
Dapil III Siberut, Bruno Guimek Sagalak, yang
ditemui wartawan, mengaku, pihaknya sudah menyampaikan
kondisi tersebut kepada Dinas ESDM Provinsi Sumbar.
Sebab, kata dia, perangkat tersebut,
belum ada serah terima dengan Pemkab Mentawai.
"Kita sudah sejak lama menyampaikan
kondisi tersebut. Namun, karena bukan aset Pemda, kita tidak bisa
mengalokasikan perbaikan perangkat PLTS tersebut," katanya.
Saat ini, pihaknya berharap agar pemerintah
bisa memfasilitasi ketersediaan penerangan di wilayah tersebut, melalui PLN.
Namun, kata dia, sampai sekarang,
memang belum bisa terwujud, karena kondisi geografis di daerah tersebut. [qnt]