WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya turun tangan mendalami anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan pedagang es gabus yang sempat diduga menggunakan bahan berbahaya dan kasusnya viral di media sosial, Rabu (28/1/2026).
Langkah pendalaman tersebut dilakukan menyusul polemik penindakan terhadap pedagang es gabus yang dituding menggunakan polyurethane foam atau material busa kasur dan spons cuci dalam dagangannya.
Baca Juga:
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Cisadane
Polda Metro Jaya juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif di masyarakat.
“Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menjemput bola untuk mendalami apakah ada perbuatan etika atau kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah evaluasi internal dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas tindakan anggota di lapangan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
“Kami mohon maaf apabila dalam tindakan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas tersebut terdapat persepsi yang kurang baik atau kurang tepat,” ujar Budi.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan aparat di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan pangan.
“Namun apa pun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik dan kami sampaikan mohon maaf,” ucap Budi.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak memiliki niat untuk mematikan atau menghambat usaha mikro, kecil, dan menengah yang dijalankan masyarakat.
Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan dalam kasus tersebut.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebut seharusnya aparat menunggu hasil uji dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri sebelum mengambil tindakan.
Atas kejadian tersebut, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang terdampak langsung.
Ia memastikan tidak ada niat untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan awal dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang sempat viral di media sosial tersebut aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi serta tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Ahad (24/1/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses milik pedagang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]