WahanaNews.co, Banjarbaru – PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 24,5 Mega Volt Ampere (MVA) dengan PT Pelsart Tambang Kencana (PT PTK) Cluster Tarjun di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kolaborasi ini dalam rangka mendukung hilirisasi sektor industri mineral di tanah air.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, PLN mendukung penuh langkah pemerintah mendorong hilirisasi industri mineral melalui penyediaan listrik yang andal dengan harga yang kompetitif. Menurutnya, hilirisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai komoditas mineral dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
"PLN menyadari bahwa kehadiran listrik menjadi faktor penting bagi aktivitas industri. Terutama untuk hilirisasi industri mineral yang membutuhkan listrik dengan daya besar dan andal," ungkap Darmawan.
Ket foto: Foto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antata PLN dengan PT PTK, di Jakarta, Rabu (24/1). Dari kiri ke kanan: General Manager PLN Unit Induk Pelaksana Pengatur dan Penyalur Beban (UIP3B) Kalimantan Abdul Salam Nganro, Executive Vice President Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) Fintje Lumembang, General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kotabaru Saifudin, Direktur PT PTK Hendra Setiawan, Direktur PT PTK Andi Kuswara, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Kalselteng Agus Tri Suardi, dan Senior Manager Perencanaan PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Andi Alamsyah. [WahanaNews.co/PLN]
Darmawan memaparkan, kolaborasi antara PLN dengan PT PTK telah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 301.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional (RPMBN) Tahun 2022-2027. Suplai listrik PLN ke tambang emas milik PT PTK ini sekaligus menjadikannya pelanggan tegangan menengah terbesar yang ada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Para pelaku industri bisa fokus pada bisnis inti perusahaan. PLN siap memastikan kebutuhan listrik untuk bisnis para pelaku usaha,” tutup Darmawan.
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin mengatakan, pihaknya optimis listrik PLN akan membantu memangkas biaya operasional tambang emas PT PTK. Sehingga hal ini bisa dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan produksinya.
“Kami selalu mencari terobosan dan solusi agar pelaku industri mudah berinvestasi di Kalimantan, yang tentu akan berdampak pada tersedianya lapangan pekerjaan. PLN siap menyediakan listrik kepada para investor berapa pun kebutuhannya,” lanjutnya.