WahanaNews.co | Wanita dengan inisial RM ditangkap karena meng-endorse judi online.
Polisi mengatakan RM dikenal sebagai selebgram.
Baca Juga:
Kasus Arisan Bodong Selebgram Diusut Polisi, Kerugian Ditaksir Rp1,8 Miliar
"Ada jaringan internasional yang ungkap di Purbalingga kemudian muncul lagi Pemalang. Kemudian pemainnya itu selebgram," jelas Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, dikutip dari detikJateng pada Senin (22/8/2022).
RM ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
RM diduga terkait dengan jaringan judi online yang berpusat di Kamboja dan Thailand, yang sebelumnya diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng di Purbalingga.
Baca Juga:
Buntut Ratu Entok Suruh Yesus Potong Rambut, Divonis 34 Bulan Penjara
"Pemalang modus mirip Purbalingga. Sehingga sebagai pengepul atau pengecer dengan menggunakan selebgram, pusat di Bandung. Krimsus yang ungkap. Pusat di Kamboja dan Bangkok," jelasnya.
Sementara itu, RM mengaku hanya di-endorse untuk mengiklankan judi lewat medsos tiga kali sehari.
Ia menyebut saat ini bayaran yang didapat Rp 7 juta.
"Saya dapat Rp 7 juta, baru jalan dua minggu. Jadi saya posting saja di Instastory dan masukin link tautan. Manajer lemparan yang kasih, perantara gitu. Manajer di Bandung," ujar RM saat dihadirkan bersama ratusan tersangka lain di lapangan apel Mapolda Jateng. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.