WahanaNews.co, Sumedang – Ketua Umum Forum Pemerhati Pembangunan Pemerintah Daerah (FKP3D) Indonesia, Rahmat Hidayat mengatakan jika kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan miras di Sumedang merupakan langkah konkret pihak terkait sebagai upaya preventif menghindari potensi kerugian negara.
"Pemusnahan rokok ilegal dan miras di Sumedang kemarin sejatinya menjadi prestasi luar biasa bagi pihak-pihak terkait. Khususnya, Kementrian Keuangan Republik Indonesian (Kemenkeu RI), DJBC Jabar, hingga Satpol PP Sumedang," ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Fantastis! 186 Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai Berhasil Ditindak Bea Cukai Batam dalam Sebulan Terakhir
Rahmat juga menjelaskan, melalui momentum pemusnahan tersebut, pihaknya mendukung penuh upaya pihak-pihak terkait. Sehingga, penyebaran rokok ilegal di Indonesia termasuk di Sumedang dapat diminimalisir.
"Kami berharap upaya yang sudah dilakukan berupa pemusnahan rokok ilegal dan miras di Sumedang tak hanya sekedar seremoni semata. Namun, dapat berimbas pada kemajuan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, dapat menghindari potensi kerugian negara," kata Rahmat.
Oleh sebab itu, pihaknya turut mengapresiasi kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan minuman keras (miras) di Sumedang yang dilakukan pada Kamis (20/6/2024) kemarin.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Ya saya mengapresiasi adanya pemusnahan rokok ilegal dan miras ini berkat kerjasama stakeholder terkait seperti, Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC), Satpol PP, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak lainnya dalam rangka mengamankan potensi kerugian negara," paparnya.
Sementara itu, Rahmat juga turut menjelaskan jika FKP3D Indonesia sebagai salahsatu LSM yang berkedudukan di Jln. Kolonel Ahmad Syam nomor 159 Jatinangor tersebut akan terus konsisten dalam mengawal pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda). Terutama bagi hal-hal yang berpotensi dapat merugikan negara.
"Ya, saya bersama Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sumedang, Hilman Abdullah melihat langsung proses pemusnahan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum," tuturnya.