WahanaNews.co | Forum
Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Forum Kades Kecamatan Pendopo
Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel melakukan penyisiran sejumlah lokasi
hajatan yang mengundang kerumumunan.
Salah satunya adalah hajatan warga berupa gelaran kontes
waria, pada Jumat (23/07/2021) siang.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Kontes waria yang digelar di Desa Najungan, Kecamatan
Pendopo tersebut secara sontak membuat kerumunan warga sekitar.
Sapardina Joli selaku Camat Pendopo bersama rombongan Forum
PPKM Mikro kecamatan Pendopo langsung membubarkan kontes waria tersebut secara
humanis.
Selain menimbulkan kerumunan, kontes waria itu juga melewati
batas waktu yang diizinkan.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
"Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada
poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan
acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga
13.00 WIB, sedangkan acara hajatan masih dilangsungkan walau sudah lewat waktu
diperbolehkan," kata Joli.
Adapun untuk alasan pembubaran acara tersebut selain karena
sudah melewati jam yang sudah ditentukan menurut Joli pada cara tersebut banyak
warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Karena sudah lewat jam sesuai edaran juga, selain itu
banyak yang tidak mematuhi prokes jadi secara persuasif dan humanis terpaksa
dibubarkan untuk kesehatan bersama" Ucapnya.
Terakhir Joli juga menegaskan tindakan tersebut sudah sangat
tepat dilakukan mengingat Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah menjadi zona
oranye Covid 19.
"Karena Kabupaten Empat Lawang sudah menjadi zona
oranye maka kita lakukan tindakan pembubaran demi kesehatan kita semua serta
masyarakat luas," tutupnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.