WahanaNews.co | Dalam waktu sepuluh
tahun ke depan, pantura berpotensi tenggelam.Hal itu disebutkan Lembaga Riset
Kebencanaan IA-ITB.
Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengamini prediksi tenggelamnya wilayah pesisir Kota
Pekalongan, Semarang dan Demak tersebut.
Baca Juga:
Mungkinkah "MK" kembali Menjadi Mahkamah Konstitusi (?)
"Jangan
khawatir Jawa Tengah memang sudah tenggelam, di beberapa bagian sudah tenggelam.
Jadi enggak boleh bilang enggak, sudah tenggelam," ujar Ganjar dalam
diskusi daring IA ITB dengan tema Jakarta Tenggelam yang disiarkan melalui
youtube, Selasa (10/8) malam.
Politikus
PDIP ini menuturkan, tak hanya di tiga wilayah itu saja, ancaman penurunan muka
tanah juga di terjadi di beberapa kabupaten kota lainnya.
"Dari
citra satelit daerah itu (Pantura) kondisinya bertambah parah itulah bahaya
yang sekarang kita coba deteksi tentu kami akan bicara pada wilayah yang ada di
Jateng, Brebes, Pekalongan, Pemalang, Semarang, dan Demak," jelas Ganjar.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Sebab,
lanjut Ganjar, berdasarkan penelitian dari beberapa ahli kawasan pesisir
Pantura di Jawa Tengah akan mengalami penurunan muka tanah 1 cm hingga 20 cm
per tahunnya.
"Peneliti
dari Lapan 3-4 cm pertahun. Dari Dr Hery Andreas ITB tahun 2018 10-20 cm
pertahun. Lalu Agustus 2020 peneliti dari Badan Geologi 1,7 hingga 1,8 cm per
tahun," beber Ganjar.
Lebih
lanjut, Ganjar mengaku sangat concern terkait permasalahan ini. Apalagi, sudah
banyak dataran yang hilang akibat penurunan muka tanah dan tingginya permukaan
air laut.
"Di
Desa Bedono, Sayung, Demak ini sudah tenggelam sudah hilang daerahnya bahkan
sudah diungsikan penduduknya. Di Brebes juga sudah terjadi 1 area yang sekarang
sudah tenggelam dan menjadi hutan bakau," urai Ganjar.
Ganjar
berpandangan, masifnya pembangunan di kawasan Pantura menyumbang keparahan yang
ada. Banyak pihak yang akhirnya menabrak aturan-aturan yang tentang pendirian
bangunan atau izin usaha.
"Masifnya
pembangunan di Pantura ini karena akses kita sudah ada dari dulu, maka ini
cukup seksi orang berinvestasi. Tanpa disadari terjadilah tekanan yang luar
biasa dari atas dan pengambilan air tanah yang ilegal atau tanpa izin,"
jelas dia.
Untuk
itu, ia meminta Pemda setempat dapat tegas terkait izin usaha, pendirian
bangunan dan dalam aturan tata ruang.
"Kita
juga mengajak masyarakat khususnya di daerah Pantura untuk lebih aware. Tidak
mudah memang karena kondisi lingkungannya tarik menarik antara kendali tata
ruang dengan kepentingan ekonomi," pungkas Ganjar. [dhn]