WahanaNews.co, Jakarta – Jika perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) yang didapat lebih tinggi dibandingkan suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Politikus PDI-P Aria Bima mengaku dirinya terancam tidak dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih pada periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P
Menurut Aria Bima, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar suara Pilpres sebanding atau lebih tinggi dibandingkan suara Pileg.
Baca Juga:
Syarat Ambang Suara Pilkada Diubah MK: Jabar-Jateng 6,5% & Jakarta 7,5%
"Ya masalah kan? Kenapa sekarang suara Pileg lebih tinggi daripada suara Pilpres. Kenapa? Nah itu pertanyaan yang harus dijawab oleh semua kader, termasuk saya yang ada di (dapil) Solo, karena itu instruksi partai yang bisa membuat saya tidak dilantik," kata Aria ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024) mengutip Kompas.com.
Aria mengatakan, saat ini yang wajib dilakukan oleh seluruh kader PDI-P adalah menjawab berbagai anomali atau keadaan yang menyimpang dalam hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 antara Pileg dan Pilpres.
Oleh karena itu, Aria mengaku berulang kali menyampaikan kritik dan masukan terhadap penyelenggara pemilu supaya melakukan investigasi terhadap anomali itu.
Baca Juga:
Tak Terkoreksi karena Waktu Mepet, 463 Suara Nasdem di Bandung Raib
"Dan kalau saya tidak menyampaikan ini, saya tidak bisa menemukan, bisa-bisa Ario Bimo tidak dilantik karena itu adalah instruksi ketua umum. Daripada saya tidak dilantik, ya saya kerja dulu kenapa ini terjadi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini kemudian mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi bisa dilantik pada Pileg 2024.
Upaya-upaya investigasi ini di antaranya menghubungi Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.