"Motif pelaku karena cemburu mendapati ada chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konveksi," ucap Slamet.
Menurut Slamet, pelaku nekat membakar sebuah motor dengan menggunakan bensin yang berada di konveksi hingga mengakibatkan kebakaran.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
Motor yang dibakar pelaku adalah motor yang sering dipakai oleh salah satu pegawai konveksi.
"Pelaku membakar motor dikira milik pegawai konveksi yang dicemburuinya karena sering dipakai, tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konveksi," tambahnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan antara pelaku dan pemilik konveksi (korban kebakaran) tidak memiliki masalah.
Baca Juga:
KPU Jakarta Barat Terima 1,9 Juta Surat Suara di Gudang Penyimpanan
Namun, AF disebut memiliki masalah dengan pegawai pemilik konveksi. Pelaku diketahui sering saling membalas pesan ribut melalui WhatsApp dengan salah satu pegawai konveksi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto, berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.