WahanaNews.co | Gatot Suandriyo (62), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga telah menjadi korban penganiayaan dan pengancaman pembunuhan oleh kerabatnya sendiri.
Pelaku penganiayaan sekaligus pengancaman itu diketahui berinisial BHP (46).
Baca Juga:
Pemkab Lumajang Gandeng UMKM Kembangkan Olahan Pisang Mas Kirana, Komoditas Unggulan
Pelaku mengancam Gatot dengan sebilah golok di tangannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pelaku mengaku punya dendam lama terhadap korban akibat masalah tanah warisan dari orangtua korban 5 tahun silam.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena saat sengketa warisan berlangsung, korban sempat melontarkan kata-kata kasar kepada ibu pelaku.
Baca Juga:
Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 800 Meter Hari Ini
Dendam itu memuncak saat pelaku merasa terusik mendengar aktivitas korban membuat kandang ayam di belakang rumahnya.
"Masalahnya dendam urusan warisan tanah lima tahun silam, pelaku merasa sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibunya," kata Agus, Senin (19/12/2022).
Kini, pelaku yang merupakan tetangga sekaligus kerabat korban sudah diamankan di Mapolres Lumajang.