"Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan," ujar Ammy.
Ammy menilai temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai menjadi pembahasan.
Baca Juga:
Mengejutkan, Pengacara Terdakwa Kasus Dugaan Rudapaksa di Jambi: Kejadian Itu Atas Dasar Suka Sama Suka
"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," tegas Ammy.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama tim terkait memutuskan menutup sementara portal pendaftaran pembukaan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap.
"Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara," ujar Ammy.
Baca Juga:
Hidden Sodium: Bahaya Tersembunyi di Balik Camilan Manis Favorit
Ammy mengatakan titik-titik yang sudah teridentifikasi fiktif akan lebih dahulu dihapus dari sistem sebelum program kembali dilanjutkan.
"Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya," ujar Ammy.
Ia menjelaskan, saat ini telah terbentuk paguyuban mitra MBG yang nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan program di lapangan.