WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, Achmad Syahri As-Siddiqi, mendapat teguran keras dan terakhir setelah videonya bermain gim sambil merokok saat rapat viral di media sosial.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan sanksi tersebut dalam sidang etik yang digelar Jumat (15/5/2026).
Baca Juga:
Remaja Putri di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp5 Juta
Dalam putusannya, Majelis Kehormatan menegaskan bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang akan berujung pada pemberhentian dari kursi DPRD Kabupaten Jember.
"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi, S.E., anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember. Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi, S.E. kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," ujar pimpinan sidang, Fikrah Auliyahrahman.
Kasus ini mencuat setelah Achmad Syahri terekam bermain gim dan merokok saat rapat, yang kemudian memicu sorotan luas dari masyarakat.
Baca Juga:
Polisi Buka Peluang Jerat Taufik Hidayat dengan Kasus Baru
Menurut pengamat sosial Universitas Padjadjaran, Domy Sokara, tindakan tersebut menunjukkan rendahnya sensitivitas sebagian pejabat publik terhadap mandat yang diberikan rakyat.
"Perilaku seperti ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga mencerminkan krisis empati terhadap masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui pemilu," ujar Domy, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai ruang rapat dewan adalah tempat pengambilan keputusan penting yang menyangkut nasib masyarakat, sehingga setiap bentuk sikap tidak serius akan merusak wibawa lembaga legislatif.