Mereka diimbau tidak perlu datang ke
Istana Mangkunegaran untuk melayat.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,
mengatakan, yang diizinkan melayat hanya keluarga dan kerabat Istana
Mangkunegaran saja.
Baca Juga:
Wapres Gibran Minta Semua Kementerian dan Lembaga Sukseskan DBON
"Warga yang akan melayat, untuk
tidak datang ke rumah duka, warga bisa melantunkan doa kepada almarhum di rumah
masing-masing," kata Ade kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ade mengatakan, para pelayat hanya
akan diberikan satu pintu menuju ke tempat disemayamkannya jenazah Raja
Mangkunegaran.
Selain itu, pelayat diminta untuk
patuh dengan menjalani prokes ketat.
Baca Juga:
Menko PMK Puji Puncak Acara Hari Disabilitas Internasional 2024
"Nantinya pelayat hanya diberikan
satu pintu dengan prokes ketat," ujar Ade.
Kemudian, dia
mengaku sudah berkoodinasi dengan Polres Karanganyar, mengingat
lokasi Astana Girilayu berada di wilayah hukum Karanganyar.
Selain itu, sebanyak
275 personel bakal diterjunkan mengamankan prosesi, agar mulai awal hingga pemakaman berjalan sesuai prokes.