WahanaNews.co | Oknum anggota polisi lalu lintas dengan inisial FA dilaporkan ke polisi dan diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang Kota lantaran menggoda seorang perempuan berinisial RNA saat melakukan tilang.
FA meminta nomor handphone seorang perempuan berinisial RNA. Tak berhenti sampai di situ, RNA juga mengaku dikirimi pesan lewat aplikasi WhatsApp yang berasal dari oknum anggota berinisial FA itu.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Berdasar data yang dihimpun, oknum tersebut meminta nomor telepon RNA saat melakukan tilang. Sebabnya, RNA kedapatan menerobos lampu lalu lintas di daerah Cipondoh, Tangerang, Minggu, (19/9/2021) lalu.
Saat itu, oknum anggota tersebut tengah mencatat pelanggaran yang dilakukan RNA.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis, (30/9/2021).
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Sambodo mengklaim, FA bakal diberikan sanksi atas perbuatannya tersebut. Dia minta pada seluruh anggota polantas bisa melaksanakan tugas secara profesional. Pun dia mengimbau anggota menghormati harkat dan martabat perempuan.
RNA sendiri telah diperiksa dan dimintai klarifikasi atas peristiwa yang dialaminya di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, (29/9/2021), malam. RNA mengklaim dirinya tidak berniat melakukan proses hukum atas peristiwa itu. Dia hanya minta video klarifikasi dari FA selaku anggota polisi.
"Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan. Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," kata Sambodo. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.