WahanaNews.co | Mobil polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, digulingkan warga ketika lakukan penggerebekan narkoba di Desa Percut, Deli Serdang.
Aksi tersebut dilakukan warga diduga karena ingin lindungi bandar narkoba yang ditangkap.
Baca Juga:
Polres Agam Tangkap Artis Organ Tunggal Pasaman Barat Terkait Narkotika
"Jadi saat itu (Senin 18/7) kita sedang lakukan operasi di dua lokasi, yakni Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan serta di Jalan Medan Percut, Desa Percut, Deli Serdang," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari detikSumut, Selasa (19/7/2022).
Rafles menjelaskan penangkapan atau penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur.
Kemudian ditangkaplah seorang tersangka bernama Hayatuddin.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai Ringkus Pengedar Pil Ekstasi
Atas penangkapan itu dilakukan pengembangan terhadap tersangka bernama Balua di Desa Percut.
Rumah Balua kala itu digeledah dan ditemukan barang bukti dompet yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram, lima butir ekstasi, dan ratusan plastik klip bening serta lainnya.
Namun, pihaknya mendapat kendala karena Balua melakukan perlawanan.
"Istrinya serta warga sekitar berupaya untuk melepaskan Balua dari petugas dengan cara melempar batu dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu," ungkapnya.
"Karena situasi tidak kondusif maka petugas keluar dari TKP menunggu bantuan pasukan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya.
Setelah bala bantuan pasukan tiba di TKP, petugas mendapati mobil operasional anggota sudah dirusak dengan posisi terbalik.
Dari aksi pelemparan dan pengeroyokan, ada tiga orang yang ditangkap, yakni Boby Handoko, Syafrizal, dan Tengku Pahruza. [rsy]