Namun setelah petugas pergi, kerumunan
terjadi lagi.
"Kami berkolaborasi dengan OPD
yang lain. Kita mengupayakan protokol kesehatan tetap berlangsung di area ini.
Saat ini pintu sudah kita tutup semua. Dan pengunjung kita batasi. Itu salah
satu upaya yang sungguh-sungguh," kata Kepala Satpol PP Medan, M Sofyan.
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut
Kesawan City Walk juga diduga
melanggar jam operasional PPKM Mikro, yakni pukul 22.00 WIB.
Pantauan di lokasi, hingga lebih dari pukul 22.30 WIB, pedagang masih
menjajakan dagangannya.
"Kami menurunkan 60 personel di
sana. Ditambah dari kepala lingkungan, pihak kelurahan hingga kecamatan. Kita
berusaha tidak terjadi kerumunan," ujar Sofyan.
Baca Juga:
DPRA Surati Kemendagri Terkait 4 Pulau Aceh Singkil yang Dicaplok Sumut
Sejumlah kamera pemantau yang biasa
aktif untuk memantau arus lalu lintas di kawasan Kesawan City Walk tiba-tiba tidak bisa diakses publik.
Pantauan dari laman milik Area Control Traffic System (ATCS), medan.marktel.com, setidaknya ada
tiga titik kamera pemantau yang tidak aktif.
Mulai dari persimpangan Kesawan, depan
Rumah Tjong A Fie, dan persimpangan Gedung Lonsum - Lapangan
Merdeka.