WahanaNews.co | Korsleting listrik menyebabkan sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor terbakar, Rabu (10/5/23).
Kebakaran yang lokasinya tidak jauh dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
“Kronologis kebakaran kemungkinan dari konsleting listrik. Karena ada angin, kemudian membesar lalu menyambar ke area sekitar. Karena banyak barang-barang mudah terbakar seperti plastik dan barang rongsokan lainnya, jadi api cepat membesar,” ungkap komandan regu Damkar Sektor Ciawi, Ivan.
Beberapa unit mobil pemadam kebakaran turut dikerahkan guna memadamkan api. Beruntungnya api cepat dipadamkan.
“Kebanyakan bahan plastik, untuk mobil damkar dari Ciawi 2 unit, Ciomas 1 unit dan kota Bogor 1 unit. Totalnya 4 unit. Kerugian Rp 5 sampai Rp 10 juta,” katanya.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN IP Mampu Tekan Emisi Karbon 921 Ribu Ton CO2
Tidak perlu waktu lama, pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api hanya kurung wakti 20 menit.
“Butuh waktu 20 menit apinya sedang tidak terlalu besar tergolong sedang. Alhamdulillah bisa tertangani, tidak ada kendala dalam proses pemadaman,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Megamendung Acep Sajidin, mengatakan kebakaran ini tadi terjadi pada pukul 16.20 WIB dan itu langsung tindaklanjuti oleh pemadam kebakaran.