WAHANANEWS.CO - Aksi massa kembali memanas di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur ketika gabungan demonstran 21 April (214) Jilid 2 merangsek masuk usai menjebol kawat berduri, sementara di dalam gedung rapat paripurna soal usulan hak angket berlangsung panas pada Senin (4/5/2026).
Gabungan massa yang terdiri dari mahasiswa lintas kampus, elemen masyarakat, dan buruh di Kalimantan Timur turun ke jalan menuntut keterbukaan informasi terkait perkembangan penandatanganan hak angket karena mereka menilai tidak ada kejelasan sejak aksi sebelumnya pada 21 April.
Baca Juga:
DPR Masuki Masa Reses, Pengamat: Hak Angket Sudah Berat Sejak Awal
Massa aksi bahkan berhasil memasuki kawasan gedung DPRD Kaltim setelah merobohkan barikade kawat berduri dan pagar yang dipasang aparat keamanan.
Di saat bersamaan, rapat paripurna DPRD Kaltim yang membahas usulan hak angket berlangsung tegang hingga memicu perdebatan sengit antaranggota dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, sempat meninggalkan ruang sidang saat perdebatan memanas dan menegaskan bahwa dirinya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar usulan hak angket masuk ke agenda Badan Musyawarah.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke jadwal Bamus terkait hak angket ini," ujarnya.
Ia menilai pembahasan seharusnya tidak diarahkan pada sikap fraksi, melainkan fokus pada substansi tuntutan masyarakat.
"Sekali-sekalilah mereka yang turun menghadapi relawan ataupun pendemo itu. Karena selama ini kami turun terus mendengarkan aspirasi mereka," katanya.