WahanaNews.co, Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengemukakan pandangannya bahwa penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan terlaksana.
Terutama karena DPR RI telah memasuki periode reses sejak Jumat (5/4/2024) hingga 13 Mei 2024.
Baca Juga:
Momentum Pilkada, Pengamat Politik Harap KPU Aktif Sosialisasi Nyata
"Saya melihat bahwa dalam situasi seperti ini, penggunaan hak angket hanya akan menjadi narasi belaka, hanya menjadi isu, dan hanya akan menjadi kenangan saja, tanpa benar-benar terwujud sesuai dengan analisis saya yang sudah lama," ungkap Ujang, melansir Kompas.com, Minggu (7/4/2024).
Ujang menegaskan bahwa penggunaan hak angket sejak awal merupakan hal yang sulit dan berat untuk terjadi.
Menurutnya, hak angket sering kali digunakan sebagai alat tekanan politik terhadap lawan-lawan politik. Oleh karena itu, ia tidak heran jika upaya penggunaan hak angket tidak mencapai hasil hingga DPR RI memasuki masa reses.
Baca Juga:
Ray Rangkuti: Pengaruh Jokowi Melemah, Prabowo Menguat di Pilkada Jakarta
"Hanya narasi yang tidak akan terealisasi, akan tergembosi sebelum berkembang. Jadi kalau kalau hari ini DPR sudah masa reses, hak angket juga tidak ada riak-riaknya lagi, tidak ada kekuatan yang mendorong lagi, saya boleh berpendapat hak angket itu hanya sekedar untuk menggertak lawan politik," ucap Ujang.
Terlebih kata Ujang, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani beberapa waktu lalu sempat menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket pemilu.
Partai-partai lainnya pun seperti PPP dan PKB bukan tidak mungkin akan ditemui oleh Prabowo untuk berkonsolidasi.