WAHANANEWS.CO - Aksi massa kembali memanas di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur ketika gabungan demonstran 21 April (214) Jilid 2 merangsek masuk usai menjebol kawat berduri, sementara di dalam gedung rapat paripurna soal usulan hak angket berlangsung panas pada Senin (4/5/2026).
Gabungan massa yang terdiri dari mahasiswa lintas kampus, elemen masyarakat, dan buruh di Kalimantan Timur turun ke jalan menuntut keterbukaan informasi terkait perkembangan penandatanganan hak angket karena mereka menilai tidak ada kejelasan sejak aksi sebelumnya pada 21 April.
Baca Juga:
DPR Masuki Masa Reses, Pengamat: Hak Angket Sudah Berat Sejak Awal
Massa aksi bahkan berhasil memasuki kawasan gedung DPRD Kaltim setelah merobohkan barikade kawat berduri dan pagar yang dipasang aparat keamanan.
Di saat bersamaan, rapat paripurna DPRD Kaltim yang membahas usulan hak angket berlangsung tegang hingga memicu perdebatan sengit antaranggota dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, sempat meninggalkan ruang sidang saat perdebatan memanas dan menegaskan bahwa dirinya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar usulan hak angket masuk ke agenda Badan Musyawarah.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke jadwal Bamus terkait hak angket ini," ujarnya.
Ia menilai pembahasan seharusnya tidak diarahkan pada sikap fraksi, melainkan fokus pada substansi tuntutan masyarakat.
"Sekali-sekalilah mereka yang turun menghadapi relawan ataupun pendemo itu. Karena selama ini kami turun terus mendengarkan aspirasi mereka," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa usulan hak angket merupakan amanah masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD.
"Ini adalah hak angket yang memang harus kita laksanakan. Ini amanah dari masyarakat, tinggal prosesnya saja lagi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan bahwa usulan hak angket telah memenuhi syarat administratif karena didukung lebih dari 10 anggota DPRD lintas fraksi.
"Ada sekitar 21 orang tanda tangan dan itu sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah sebelum usulan tersebut dibawa ke sidang paripurna.
"Begitu diterima dan memenuhi syarat, maka harus dijadwalkan di Bamus untuk dimasukkan ke paripurna. Kita tunggu ketua," jelasnya.
DPRD Kaltim yang beranggotakan 55 orang dari berbagai fraksi kini tinggal menunggu keputusan pimpinan dewan untuk melanjutkan proses hak angket ke tahap berikutnya.
Usai rapat, para anggota dewan meninggalkan gedung secara bertahap tanpa memberikan banyak keterangan kepada media.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, keluar belakangan tanpa memberikan komentar, sementara ia diketahui berasal dari partai yang sama dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]