Sebelumnya, Kepala Polda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, menyebutkan, penyiagaan personel itu sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral dipimpin Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu di Griya Agung Palembang.
Hasil rapat tersebut, kata dia, di antaranya Polda Sumsel beserta jajaran dan instansi terkait melaksanakan rencana jangka panjang yakni memperketat pengawasan distribusi BBM mulai dari hulu hingga ke hilir.
Baca Juga:
Bikin Rontok Subsidi BBM, Ini Dampak Perang Iran Vs Israel ke RI
Penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp 60 miliar.
Pemerintah menetapkan penyesuaian harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, mulai Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), mengatakan, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar, dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Baca Juga:
Harga BBM Turun di Musim Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.